Pendaftaran Usulan Bansos COVID 19 Guru SwastaTahap 2
TELAH DIBUKA !!!Pendaftaran usulan Bansos Covid-19 khusus Guru Swasta tahap 2.
Assalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Alhamdulillah, Bansos Covid-19 khusus guru swasta tahap 1 sudah dapat dicairkan melalui BPRS Bhakti Sumekar sesuai jadwal yang telah ditentukan.
PC. PERGUNU Sumenep kembali membuka peluang untuk usulan tahap 2. Bagi guru swasta anggota PERGUNU Sumenep yang tidak tercover sebagai penerima Bansos Covid-19 tahap 1 dapat mengusulkan diri pada tahap 2 dengan persyaratan sebagai berikut:
1. Berstatus aktif sebagai guru swasta di Sekolah/Madrasah
2. Telah memiliki nomor anggota PERGUNU yang tercatat dalam aplikasi SIMAS PERGUNU
3. Tidak pernah mendapatkan bantuan dalam program PKH, BST -DD, atau bantuan lainnya dari Dinas Sosial (dalam 1 KK)
4. Mengusulkan diri dengan mengisi form yang tersedia dengan isian data yang benar-benar valid.
Terima kasih telah berpartisipasi.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wa barakatuh.
Cara mendapatkan nomor anggota PERGUNU, dapat mengunjungi www.pergunusumenep.or.id pada menu DAFTAR ANGGOTA. Tutorial mendaftar SIMAS PERGUNU dapat dilihat pada link
Tutorial
Form usulan Bansos Covid-19 Tahap 2 klik di sini 👇🏻
Form usulan Bansos Covid-19 Tahap 2 klik di sini 👇🏻
Form Pendaftaran
Usulan Bansos Covid-19 tahap 2 sudah diterima oleh admin PC. PERGUNU Sumenep pada tanggal 3 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB.
Tags :
pergunusumenep
PC. PERGUNU SUMENEP
Ditunggu ide-idenya pada kolom komentar sebagai ikhtiar bersama meningkatkan kualitas pendidikan
- pergunusumenep
- Sumenep-Jl. Trunojoyo No.295
- pergunusumenep9@gmail.com
- 083853117555
Sy bukan penerima bansos apapun dr pemerintah..
BalasHapusCma kakak sy penerima bansos dan 1 KK dengan sy(krna cm sendiri jd gak mau sy pisahin dr KK,apa sy termasuk yg gak bs nerima bansos pergunu?
Salam silaturahmi dari kami PAC Pergunu Kecamatan Muntilan , semoga bisa saling bersinergi dan berbagi informasi untuk kemajuan pendidikan
BalasHapuswww.pacpergunumintilan.or.id